Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa terdapat 573 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sepanjang tahun 2024. Koordinator Nasional (Kornas) JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023. “Pada tahun 2023, kami menerima 285 kasus, namun pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 573 kasus. Ini berarti peningkatannya bisa mencapai lebih dari 100 persen,” ujar Ubaid di Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).
Ubaid juga mencatat adanya tren peningkatan jumlah kasus kekerasan yang terjadi di sekolah mulai dari tahun 2020 hingga 2024. “Sejak kami membuka kanal pengaduan melalui website, Instagram, dan media lainnya pada tahun 2020, jumlah kasus terus meningkat hingga tahun 2024. Data terus menunjukkan peningkatan yang signifikan,” tambahnya.
Menurut Ubaid, data yang diterima juga menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Namun, ada lima daerah yang mencatat jumlah kasus kekerasan tertinggi, yaitu Jawa Timur dengan 81 kasus, Jawa Barat dengan 56 kasus, Jawa Tengah dengan 45 kasus, Banten dengan 32 kasus, dan Jakarta dengan 30 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah cenderung terjadi lebih banyak di Pulau Jawa. “Meskipun kasus terjadi merata di seluruh Indonesia, namun Jawa Timur memiliki jumlah sekolah yang lebih banyak daripada provinsi lainnya,” jelas Ubaid.
Selain itu, Ubaid juga menyoroti fakta bahwa kasus kekerasan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di madrasah dan pesantren. “Dari kasus yang kami terima, 60 persen terjadi di sekolah, 16 persen terjadi di madrasah, dan 20 persen terjadi di pesantren,” ungkapnya.
Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, JPPI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap para siswa. Upaya preventif dan edukasi menjadi fokus utama dalam menangani masalah ini. Semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua anak-anak Indonesia.