Kementerian Agama (Kemenag) siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 Guru Madrasah Non-ASN. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi fokus utama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menag berharap upaya ini akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Kemenag telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,483 miliar untuk memberikan perlindungan Jamsostek kepada para guru madrasah Non-ASN. Mereka tersebar di 34 provinsi dan dipilih berdasarkan beberapa kriteria, seperti berstatus sebagai guru RA dan Madrasah, bukan ASN atau CASN, aktif mengabdi minimal dua tahun, dan usia maksimal 59 tahun.
Thobib menambahkan bahwa pelindungan ini berlaku selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2024. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.