Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) dengan penuh semangat menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para honorer di seluruh daerah. Salah satu hal yang menjadi fokus aspirasi kami adalah penataan pegawai Non ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memberikan dukungan penuh dan menegaskan bahwa Komisi X akan terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini pada tahun ini.
Selain itu, kami juga mengajukan aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri serta afirmasi terkait masa kerja dan usia. Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa Komisi X akan terus mendesak Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga menyoroti bahwa meskipun sudah beberapa kali dilaporkan dan dijanjikan, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil.
“Dulu katanya akan didata, setelah pendataan akan direkrut, tapi kenyataannya masih belum ada tindakan konkrit yang diambil,” ujar Abdul Fikri Faqih saat diwawancarai pada Kamis, 22 Agustus 2024. Komisi X juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat bersama kementerian/lembaga terkait guna membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan para honorer di Indonesia.
Kami berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para honorer. Mereka adalah bagian penting dalam dunia pendidikan dan layak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan layak. Dukungan dari Komisi X DPR RI sangat kami hargai, dan kami berharap agar aspirasi kami dapat segera terealisasikan demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Mari kita terus berjuang bersama demi hak-hak para honorer dan peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Semoga langkah-langkah yang diambil selanjutnya dapat membawa perubahan positif bagi para honorer di Indonesia. Terima kasih atas perhatiannya.