Dalam beberapa hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan praktik jukir liar. Namun, sejumlah orang menilai bahwa usaha tersebut tidak berhasil. Sebaliknya, terdapat beberapa alasan mengapa pengendara ojek ilegal sulit untuk dihentikan di Jakarta.
Salah satu faktor utama yang menyulitkan penertiban jukir liar adalah masalah bekingan. Banyak dari mereka memiliki hubungan dengan pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau dukungan terhadap kegiatan ilegal mereka. Hal ini membuat penertiban menjadi sulit dilakukan tanpa campur tangan yang kuat dari pihak berwenang.
Selain itu, profesi jukir liar juga dianggap sebagai ladang uang yang menjanjikan bagi para pelaku. Pendapatan yang didapatkan dari memungut biaya parkir di jalanan Jakarta seringkali jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari pekerjaan lain yang mungkin tersedia bagi mereka. Sehingga, meskipun ada upaya penertiban, namun masih banyak jukir liar yang tetap bertahan karena potensi keuntungan yang besar.
Pemprov DKI Jakarta perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan komprehensif untuk menangani masalah jukir liar ini. Upaya-upaya seperti peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang lebih keras terhadap pelanggar, serta memberikan alternatif pekerjaan dan pelatihan bagi para jukir liar dapat menjadi langkah awal yang efektif.
Dibutuhkan juga kerja sama antara Pemprov, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan strategi yang lebih holistik dalam menangani masalah ini. Tanpa langkah-langkah yang komprehensif dan sinergi antarinstansi, penertiban jukir liar di Jakarta akan terus menjadi tantangan yang sulit untuk diatasi.