Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muara Enim telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SE (44) atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Penangkapan terjadi di Jl. Lintas Muara Enim – Pali, Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada hari Jumat (19/7). Tersangka SE, yang berasal dari Pasar Pedati Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggunakan cara curang dalam memuat dan mengangkut BBM jenis solar tanpa izin resmi dari Pertamina.
BBM tersebut dimuat dari Palapan, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan rencana untuk dijual dan dibongkar di tambang rakyat di Kecamatan Tanjung Lalang, Kabupaten Muara Enim. Tersangka ini mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta setiap kali melakukan perjalanan. Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Darmanson, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan selama patroli rutin terhadap mobil tangki pengangkut BBM yang melintasi Jl. Lintas Muara Enim–Pali.
“Pada pemeriksaan terhadap mobil tangki tersebut, kami menemukan sekitar 10 ribu liter BBM jenis solar olahan,” ujar Kasat Reskrim. Sopir mobil tersebut mengakui bahwa BBM tersebut dimuat dari Palapan tanpa dokumen yang sah. Akibatnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Muara Enim. Barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 unit mobil truk tangki Toyota Dyna berwarna biru putih dengan nomor polisi BD 8362 CU, 1 lembar STNK mobil truk tangki tersebut, dan sekitar 10 ribu liter BBM jenis solar olahan yang terdapat di dalam tangki mobil.
Tersangka SE akan dijerat dengan Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 480 KUH Pidana. Aksi ilegal ini tidak hanya merugikan perusahaan minyak, tapi juga merugikan negara dan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal semacam ini agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Kita patut berterima kasih kepada Sat Reskrim Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Semoga tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang lain yang ingin melakukan tindakan serupa. Kita semua harus sadar akan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.