Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba jenis sintetis di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Kusworo Wibowo, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung. Dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dalam produksi tembakau sintetis berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk tembakau sintetis siap edar dan berbagai bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan narkoba.
Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Kusworo, penangkapan kedua tersangka tersebut bermula dari penangkapan salah satu dari mereka yang berpura-pura sebagai pembeli. Dari informasi yang didapat dari tersangka yang ditangkap, petugas segera mendatangi lokasi rumah yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika tersebut. Rumah inilah yang dijadikan basis operasi oleh kedua tersangka untuk memproduksi tembakau sintetis.
Keterangan dari para pelaku menyebutkan bahwa mereka telah melakukan kegiatan ilegal ini selama empat hari sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum terlibat dalam produksi tembakau sintetis, kedua tersangka ini diketahui aktif sebagai kurir di salah satu akun online yang menjual barang-barang terlarang, termasuk narkoba. Mereka juga tidak luput dari penggunaan narkotika tersebut.
“Sebagai kurir, mereka mendapatkan fee sebesar 10 persen dari omzet yang terjual,” ungkap Kusworo. Namun, setelah satu tahun menjadi kurir, kedua tersangka ini memutuskan untuk melangkah lebih jauh dengan meminta akses kepada akun penjual narkotika untuk membuka bahan baku tembakau sintetis. Tujuan mereka adalah untuk memproduksi tembakau sintetis yang lebih kuat.
Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang perantara penjualan dan penyerahan narkotika golongan 1. Ancaman hukuman bagi kedua tersangka adalah pidana penjara dengan rentang waktu antara lima hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, terutama di wilayah Bandung dan sekitarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan ilegal terkait narkoba.