Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengumumkan bahwa kenaikan gaji guru akan berdasarkan pada sertifikasi. Atip menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sedang merumuskan formula untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Atip menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta tidak benar. “Informasi mengenai kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta bukan berasal dari kami. Yang kami sampaikan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Atip di Stadion Manahan Solo pada Jumat (15/11/2024).
Atip menambahkan bahwa detail mengenai kenaikan gaji sedang dalam perhitungan yang akurat. Formulasi tersebut akan mendorong para guru, termasuk guru honorer, untuk mengikuti sertifikasi. “Kami berharap dengan adanya sertifikasi, para guru dapat meraih kesejahteraan yang layak. Namun, kami masih dalam proses persiapan untuk memberikan detail yang lebih lengkap,” tambahnya.
Menurut Atip, guru merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa sehingga perlu diapresiasi. “Profesi guru adalah yang paling mulia karena mereka adalah penentu masa depan bangsa dan menjadi tulang punggung kemajuan suatu peradaban,” ungkapnya. Selain itu, Atip juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengurangi beban administratif yang dirasakan oleh para guru. “Kami akan melakukan berbagai langkah untuk mengurangi beban administratif agar para guru dapat fokus pada tugas utama mereka,” katanya.
Pihak Kementerian juga akan memberikan berbagai pelatihan kepada para guru untuk meningkatkan kompetensi mereka. “Dengan guru yang kompeten dan bersemangat, kami yakin kesejahteraan guru juga akan terjamin,” tutur Atip. Semoga dengan langkah-langkah ini, para guru dapat merasa dihargai dan terus termotivasi dalam memberikan pendidikan yang terbaik bagi generasi masa depan.