Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti pentingnya pemerintah memastikan bahwa pendidikan agama harus diberikan kepada anak didik di semua jenjang pendidikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). HNW menekankan bahwa kewajiban memberikan pendidikan agama sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
HNW juga menyoroti dua kementerian terkait, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), untuk mengikuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). HNW menegaskan bahwa kedua kementerian tersebut harus melaksanakan putusan MK terbaru terkait UU tersebut secara utuh dan konsekuen, terutama dalam hal pemberian pendidikan agama kepada anak didik.
HNW mengapresiasi langkah Mendikdasmen yang telah mendukung putusan MK dengan tegas. Dia juga menekankan pentingnya Mendikti Saintek untuk mengambil sikap yang sama dan menjalankan putusan MK dengan sungguh-sungguh. HNW juga menyampaikan bahwa informasi dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung Agus Syihabuddin mengenai beberapa perguruan tinggi di Bandung yang tidak memenuhi kewajiban pendidikan agama secara utuh dan komprehensif harus segera dikoreksi.
Selain itu, HNW juga menyoroti rencana Institut Teknologi Bandung (ITB) yang akan mengganti pendidikan agama dengan cara yang tidak sesuai dengan semangat putusan MK dan UUD NRI 1945. Dia menegaskan bahwa pendidikan agama harus diberikan secara komprehensif, bukan hanya sekadar formalitas belaka. HNW juga menekankan pentingnya pendidikan agama diberikan secara tatap muka dengan waktu yang cukup agar nilai-nilai agama dapat terserap dengan baik.
HNW memandang bahwa kewajiban memberikan pendidikan agama kepada anak didik merupakan hal yang penting untuk membentuk karakter yang unggul dan positif. Dia menyatakan bahwa pendidikan agama dapat membantu menghadirkan kecerdasan emosional/spiritual dan imunitas yang diperlukan untuk mengatasi masalah kriminalitas dan moralitas di masyarakat.
HNW menekankan bahwa pemerintah harus fokus untuk memastikan pendidikan agama diberikan secara komprehensif kepada anak didik. Dia juga meminta Mendikti Saintek untuk memastikan bahwa tidak ada perguruan tinggi yang hanya memberikan pendidikan agama secara formalitas belaka. Jika ada yang melanggar, maka perlu segera dikoreksi dengan memperkuat kurikulum untuk mata kuliah pendidikan agama.
Dengan demikian, HNW menegaskan bahwa implementasi pendidikan agama yang komprehensif akan menjadi modal besar untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait agar pendidikan agama dapat diberikan dengan baik dan memenuhi kebutuhan anak didik di Indonesia.