Kementerian Agama berencana untuk meningkatkan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di seluruh provinsi di Indonesia. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan pentingnya setiap provinsi memiliki PDF pada tingkat Ula, Wustha, dan Ulya. Saat ini, terdapat 171 PDF di Indonesia, namun masih banyak provinsi yang belum memiliki PDF, terutama di tingkat Ula.
Basnang Said berharap agar rencana pengembangan ini dapat didiskusikan bersama Majelis Masyayikh untuk percepatan pendirian PDF di daerah-daerah yang masih belum memiliki pendidikan diniyah formal. Tujuan utamanya bukan hanya meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas untuk memperkuat pemahaman Islam Rahmatan lil ‘alamin di daerah-daerah yang cenderung dipengaruhi oleh kelompok-kelompok ekstrem.
Selain itu, dalam evaluasi Imtihan Wathani atau ujian akhir, Basnang menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan digital. Kementerian Agama telah melaksanakan Imtihan Wathani berbasis digital pada tahun 2024. Evaluasi ini diharapkan menjadi bagian penting dalam perjalanan ke depan PDF untuk memperkuat transformasi digital pada Kementerian Agama RI.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly (PDMA), Mahrus, juga menyoroti pentingnya evaluasi sebagai persiapan pelaksanaan Imtihan Wathani tahun 2025. Pembahasan akan dimulai dengan review draft petunjuk teknis (Juknis) yang telah disusun, serta evaluasi tahun sebelumnya untuk menyempurnakan pelaksanaan ke depan.
Ujian pendidikan diniyah formal ini menjadi pionir dalam pelaksanaan daring pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan metode digital. Oleh karena itu, evaluasi sangat penting untuk menyempurnakan setiap kekurangan yang ada.
Dengan adanya upaya untuk meningkatkan kualitas dan distribusi PDF di seluruh provinsi, diharapkan pemahaman agama Islam dapat semakin kuat dan ekstremisme dapat diminimalisir. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan ini demi masa depan pendidikan diniyah formal di Indonesia.