FSGI Harap UN Tidak Jadi Penentu Kelulusan

FSGI Harap UN Tidak Jadi Penentu Kelulusan

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan bahwa ujian nasional (UN) yang akan digelar mulai November 2025 tidak akan dijadikan penentu kelulusan. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur Sipinathe, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepertinya masih belum banyak melakukan perubahan pada pelaksanaan UN model terbaru. “Kami di FSGI fokus pada hal bahwa hasil UN tidak boleh menjadi penentu kelulusan, dan sepertinya Kemendikdasmen masih mempertahankan kebijakan tersebut,” ujar Mansur kepada Kompas.com pada Rabu (22/1/2025).

Mansur berpendapat bahwa model UN terbaru yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan model UN sebelumnya. Kemungkinan besar, menurutnya, UN hanya akan menggantikan Asesmen Nasional yang diterapkan saat era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

“Kita tidak bisa berharap ada perubahan besar. Bahkan bisa saja ujian ini hanya akan menggantikan Asesmen Nasional yang telah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir,” katanya. Meskipun demikian, FSGI tetap berharap agar Prof. Mu’ti dapat merumuskan model UN baru berdasarkan kajian yang komprehensif. Harapannya, model UN baru ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. “Kami berharap UN yang akan datang tidak hanya sekadar mengganti nama ujian, tetapi juga dapat meningkatkan mutu pendidikan,” ucap Mansur.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa istilah “ujian” akan dihapus dalam format baru pelaksanaan UN yang akan dimulai pada tahun 2025. Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa UN akan digelar dengan model baru mulai tahun ini. “Nanti tidak akan ada lagi istilah ‘ujian’, kata ‘ujian’ akan dihilangkan, tunggu saja hingga aturan resmi terbit,” ujar Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Prof. Mu’ti juga meminta masyarakat untuk menunggu informasi mengenai mekanisme pelaksanaan UN yang direncanakan akan diumumkan sebelum Idul Fitri 2025. “Kita tidak perlu menunggu setelah hari raya, karena konsepnya sudah final,” jelasnya. Prof. Mu’ti juga menekankan bahwa pelaksanaan UN hanya akan dilakukan oleh sekolah yang telah terakreditasi, dan tidak akan langsung dilaksanakan pada tahun 2025 tetapi secara bertahap. “Kami tegaskan bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang dapat menjadi penyelenggara UN,” ujar Prof. Mu’ti.

Dengan demikian, kita semua perlu menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pelaksanaan UN yang baru ini. Semoga model UN yang baru dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *